Akselerasi Ekonomi Daerah, Pemkab Bangkalan Gandeng Investor Asing Bangun Industri
Menit Baca
Teks

Akselerasi Ekonomi Daerah, Pemkab Bangkalan Gandeng Investor Asing Bangun Industri

Oleh

 


BANGKALAN,PIJARKICK.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan secara nyata terus memperkuat komitmennya untuk menggenjot masuknya investasi berskala besar demi memacu roda perekonomian daerah. Langkah konkret ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, saat menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PT Wiraraja Madura dengan dua investor internasional.

Prosesi penandatanganan kerja sama strategis ini dilakukan langsung oleh CEO Wiraraja sekaligus Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Ahmad Ma'ruf Maulana, bersama dengan Vice President Odasco LLC serta Chairman Suz苏州 Artisan Decoration Engineering Co., Ltd.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa kehadiran para investor global ini membawa misi penting untuk membawa perekonomian wilayah ke arah yang lebih maju.

"Peluang investasi ini sangatlah penting dan dapat membuka kesempatan bagi Madura, khususnya Bangkalan, untuk naik level (naik kelas). Ini adalah kunci strategis dalam menyelesaikan berbagai permasalahan daerah, seperti penguatan ekonomi, penurunan tingkat pengangguran, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Lukman Hakim.

Sebagai bentuk dukungan penuh, Pemkab Bangkalan berjanji akan menjamin iklim investasi yang kondusif dan aman. Saat ini, pemerintah daerah tengah merampungkan berbagai instrumen hukum penyokong, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Industri hingga kebijakan teknis dan administratif lainnya guna mempermudah perizinan.

Kendati membuka pintu lebar bagi modal asing, Pemkab Bangkalan tetap memberikan syarat ketat demi melindungi hak masyarakat lokal. Pembangunan kawasan industri ini diwajibkan mampu memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari putra-putri daerah dengan target pemenuhan sebesar 70 hingga 80 persen."Tutupnya

(Edi/uzi)




Komentar

0 Komentar
Belum ada komentar

Berita Lainnya